Sambas, Aksaranews
Co.id - Kontroversi Proyek Peningkatan Jalan Kabupaten ( DAK Reguler) Peningkatan Jalan Buduk Sempadang, Kecamatan Selakau Timur, APBD Kabupaten Sambas Tahun 2022, dikerjakan CV. RISA PUTRA dengan Pagu Dana Rp. 12.102.909.000,00 (dua belas milyar seratus dua juta sembilan ratus sembilan ribu rupiah) Sambas, Kalbar, Selasa (10/1/2023)
Aparat Penegak Hukum Harus Bergerak cepat untuk melakukan Audit ataupun pemantauan kegiatan dilapangan..
Ketua DPC PPTKI (Perkumpulan Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia) kabupaten sambas, Usman yang akrab disapa Usman Rajak, menyampaikan seharus nya penyedia jasa
Atau pelaksana, saat peroses melaksanakan barang dan jasa, sesuai dengan spesifikasi teknis, mestinya sesuai dengan kaidah- Kaidah teknis, yang sudah di atur saat tender yang sudah disepakati bersama di dalam dokumen kontrak,
agar Volume dan kualitas kegitan dapat tercapai
Sesuai dengan peraturan dan per Undang- undangan.
( Tim Peliputan)