AksaraNews.co.id - Dimasa pandemi ini masyarakat kadang lupa atau lalai setiap keluar rumah seharusnya ia sudah tau akan sangsi yang tidak pake masker berbagai sangsi dan hukuman sudah di terapkan namun masih banyak masyarakat yang melanggar dengan alasan lupa atau kadang masker di masukan di dalam sakunya namun ketika ada petugas yang memberhentikan. Saat ia menggunakan sepeda motor baru masker itu dipakai.
Terkait operasi Yustisi yang di lakukan oleh Kelurahan Desa Karangasih Cikarang Utara Kabupaten Bekasi semua perangkat desa ikut melakukan operasi yustisi tidak tangan itu bimaspol ,babinsa dan karangataruna di libatkan dalam operasi yustisi.
Operasi penegakkan protokol kesehatan , covid 19 yang di lakukan desa Karangasih dengan meliputi pembagian masker gratis sebanyak 1000 pcs pada pejalan kaki , pengguna kendaraan roda dua dan empat
Dimasa pandeni ini , " Ungkap.Lurah Samsu Dawam , " hendaknya masyarakat Desa Karang Asih harus mengikuti protokol kesehatan , seperti memakai masker , jaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun.
Operasi Yustisi ini di.laksanakan di jalan Setiabudi kebon kopi pilar barat dengan menindak sebanyak 40 orang di hukum dengan menghapalkan Pancasila. ( Rodih Suryadi)