masukkan script iklan disini
Aksara News Co.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor di gelar Polres Metro Kabupaten Bekasi pada Senin 6 juli 2020 di aula Mapolres Metro Bekasi.
Kapolresta Metro.Bekasi Konbes Polisi Hendra menjelaskan terkait kasus pencurian yang di lakukan 2 tersangka kelompok Lampung ini .
Penangkapan yang berawal dari laporan warga Karang Asih Cikarang Utara Kab Bekasi , pihak polsek yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian , saat hendak di tangkap salah seorang pelaku melawan tim Reskrim Polsek Cikarang Utara melepaskan tembakan ke kaki tak agar bisa diamankan.
Saat gelar perkara di Polres Metro Bekasi Kabupaten Polisi memperlihatkan barang bukti berupa duabunit Sepeda Motor Honda Beat , satu rumah kunci leter T , 16 buah anak kunci peter T , satu bentuk Kunci Lock magnet , satu pucuk senjata api rakitan , 4 peluru aktif , satu pisau bergagang hitam da satu pisau bergagang silver.
Sedang pelaku bernama Ismail dan Dedi Efendi ,Aset DPO pemikik senjata api , Dani DPO pemikik Kunci leter T dan Dawer DPO Joki sepeda motor masih dalam pengejaran pihak Polsek Cikarang Utara dan Polres Metro Bekasi Kabupaten.
Kini para tersangka telah di amankan pihak Kepolisian untuk di mintai keterangan. (*)