masukkan script iklan disini
AksaraNews.co.id - Aksi pembobolan sebuah minimalnya di Kampung Rawa Banteng desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi , tersangka yang .merupakan orang tua dan anak ini membongkar minimalnya dengan menggunakan Gunting besar dan linggis..
Pelaku yang berinisial N dan Dk ini merupakan DPO Polsek Cikarang Barat pelaku dapat di tangkap tim reskrim Polsek Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Sedang uang hasil yang di dapat oleh ke dua pelaku dari hasil membongkar minimarket di gunakan kesehariannya untuk makan , kini kedua pelaku orang tua dan anak sudah di amankan pihak Polsek Cikarang Barat untuk di mintai1 keterangan secara detai , sedang pasal yang di kenakan pada pelaku 363 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara , pelaku ini seorang oekerja serabutan , pelaku juga pernah mencuri kambing serta curanmor. (*)